
Wali murid bersama tim advokasi SDN Pondok Cina (Pocin) 1 melayangkan keberatan administratif kepada Wali Kota (Walkot) Depok M Idris. Kuasa hukum orang tua (ortu) murid SDN Pocin 1, Francine Widjojo, mengatakan surat itu sudah dikirim ke Pemkot Depok.
“Hari ini kami tim advokasi SDN Pondok Cina 1 bersama para orang tua murid mengantarkan keberatan administratif terhadap Wali Kota Depok dan juga terhadap Pemerintah Kota Depok. Kami tadi sudah antarkan surat ke lantai 2 dan sudah diterima oleh Pemkot Depok,” kata Francine di Balai Kota Depok, Senin (9/1/2023).
Francine menyampaikan nota keberatan yang dilayangkan oleh pihak ortu murid atas rencana penggusuran dan pemusnahan SDN Pocin 1 yang dilakukan oleh Walkot Depok. Menurutnya, rencana penggusuran itu dilakukan secara sewenang-wenang.
“Kami menyampaikan nota keberatan atas tindakan penggusuran dan pemusnahan SDN Pocin 1 yang dilakukan oleh Wali Kota Depok beserta jajaran secara sewenang-wenang,” kata Francine.
Francine menjelaskan poin keberatan pertama adalah soal fungsi sekolah menjadi masjid tidak sesuai dengan peruntukannya. Menurutnya, Walkot Depok semestinya memberikan fasilitas pendukung berupa sekolah dengan minimum lima kelas bukan menggusurnya.
“Ada poin keberatan, fungsi tidak sesuai dengan peruntukannya, karena persetujuan dari wali kota adalah untuk masjid raya,” katanya.
“Kriterianya adalah memiliki bangunan atau fasilitas pendukung berupa sekolah dengan minimum 5 kelas. Namun ironisnya, justru walikota malah menggusur sekolah. Apa urgensinya. Kenapa dia harus menggusur sekolah,” tambah Francine.
Sebelumnya diberitakan, Walkot Depok M Idris mengatakan pembangunan masjid di lahan S
“Pembangunan Mesjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondok Cina 5,” kata Idris melalui akun Instagramnya, @idrisashomad, Rabu (14/12/2022).
Dia mengatakan siswa masih bisa belajar di SDN Pocin 1 selama pembangunan ruangan belajar di SDN Pocin 5 belum selesai.
“Bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih belajar di lokasi SDN Pondok Cina 1 tetap akan difasilitasi belajar mengajar di lokasi SDN Pondok Cina 1, sampai dengan terbangunnya RKB Baru di SDN Pondok Cina 5 yang dijadikan tempat relokasi,” jelasnya.
(Suara Islam)