Viral Guru SMA Cek Celana Dalam Siswi Haid di Bogor, Disdik Jabar: Tindak Tegas Pelaku!

Ilustrasi sekolah (Foto: Getty Images/iStockphoto/Shutter2U)

Beredar postingan di media sosial yang menyebutkan siswi SMA Negeri di Kabupaten Bogor diminta membuktikan apabila sedang haid. Menanggapi hal itu, Dewan Pendidikan (Wandik) Kabupaten Bogor menyayangkan kejadian itu.

“Saya sebagai anggota Wandik, sebagai perempuan, sangat prihatin kalau memang ada oknum seorang pendidik yang berbuat seperti itu. Apa tujuannya ingin membuktikan hal yang sensitif dan privasi perempuan, ini harus ditindaklanjuti kepada oknum tersebut,” kata Wandik Kabupaten Bogor, Siti Mahnin saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).

Dewan Pendidikan Nasional adalah lembaga mandiri yang beranggotakan unsur masyarakat untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.

Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memberikan kewenangan kepada Dewan Pendidikan untuk memberikan pertimbangan, arahan, dukungan, pengawasan, evaluasi, dan sebagai wadah aspirasi serta mediator antara masyarakat dan pemerintah.

Menurutnya, bukan tak tenaga pendidik untuk membuktikan apakah benar siswi tersebut haid atau tidak. Sebab, itu merupakan privasi seorang perempuan.

“Kalau alasan untuk ibadah, itu bukan hak guru untuk membuktikan hal tersebut. Karena ini merupakan privasi seorang perempuan. Kalau menurut saya oknum guru tersebut boleh dikatakan pelanggaran hak asasi perempuan,” tuturnya.

Dia berharap oknum guru tersebut ditindak tegas karena SMA ranahnya ada pada Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar), maka dia berharap Disdik Jabar segera menindaklanjuti persoalan itu.

“Tidak boleh diabaikan oknum guru tersebut, harus diberikan tindakan tegas. Karena SMA itu bukan wilayahnya Disdik Kabupaten, tetapi wilayahnya Disdik Provinsi, saya berharap Dindik Provinsi segera menindaklanjuti masalah ini. Jelas ini melanggar hak asasi perempuan. Saya mengutuk keras kalau ada seorang oknum guru yang melanggar hak asasi,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, postingan beredar di media sosial menyebutkan siswi SMA negeri di Kabupaten Bogor diminta membuktikan apabila sedang haid. Dinarasikan para siswi diminta membuktikan dengan cara membuka celana dalamnya.

Disebutkan, hal itu dilakukan lantaran beberapa siswi beralasan sedang menstruasi ketika diminta melaksanakan ibadah salat. Kasus ini mencuat setelah adanya protes dari salah satu orang tua murid.

(Suara Islam)

Loading...