Imam Jaenuri (65) mengadu ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal surat izin untuk penggunaan lahan miliknya tak kunjung keluar.
Kepada Ahok di Balai Kota, warga Jakarta Selatan ini mengaku sudah menghibahkan tanah miliknya seluas 2.427 meter persegi untuk pembangunan masjid dua sekolah di wilayah Pondok Labu, Jaksel. Imam menyebut surat tersebut tak kunjung diterbitkan sejak diurus pada tahun 2013.
“Pak ini saya sudah menghibahkan tanah saya untuk dibangun masjid untuk sekolah tapi surat izinnya nggak keluar-keluar sampai sekarang,” kata Imam kepada Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2017).
“Saya sudah ngurus sejak tahun 2013. Kan itu masjid untuk masyarakat sekitar juga Pak,” imbuhnya.
Baca:Â Ini Pesan Djarot Sebelum Pamit Cuti
Mendengar keluhan tersebut, Ahok langsung memanggil salah satu stafnya. Ahok mengatakan, untuk mengeluarkan surat izin pembangunan masjid tersebut harus dilakukan cek lapangan terlebih dahulu. Bila ternyata tanah yang akan digunakan adalah lahan hijau, maka izin penggunaan lahan tidak diberikan.
“Ini mau bangun masjid untuk sekolah tapi belum dikasih izin,” kata Ahok kepada salah satu stafnya.
“Ini mesti cek lapangan dulu. Saya nggak tahu letaknya di (lahan) hijau apa bagaimana. Kalau di (lahan) hijau bisa dipidana. Biar nanti staf saya yang urus,” ujar Ahok kepada Imam.
(detik/biarnyaho)