
PWNU Jatim mengeluarkan keputusan resmi mendukung perintah Rois Aam PBNU untuk menggelar Muktamar NU pada 17 Desember 2021. Keputusan ini diambil dalam rapat gabungan yang dilakukan PWNU di Pesantren Lirboyo, Sabtu (27/11).
“Secara resmi kami mendukung penuh perintah Rois Aam untuk menggelar Muktamar pada 17 Desember 2021,” kata Wakil Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdus Salam Sohib dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikcom, Sabtu (27/11).
Keputusan untuk mendukung Rois Aam ini tertuang dalam surat Keputusan PWNU Jawa Timur bernomor: 1111/PW/A-II/L/XI/2021 tentang pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama.
Surat Keputusan ini ditandatangani oleh Rois Syuriah PWNU KH Anwar Mansyur; Katib Syuriah KH Syafrudin Syarif; Ketua PWNU Marzuki Mustamar dan Sekretaris Prof Akh Muzakki.
Berikut isi surat keputusan dukungan pelaksanaan Muktamar 17 Desember 2021:
1. Mendukung sepenuhnya surat perintah Rois Aam Nomor 4272/A.II.03/11/2021 tentang pelaksanaan Muktamar ke-34 NU yang memberi tenggat waktu pelaksanaan pada tanggal 17 November 2021, seraya mengakui keabsahan surat perintah dimaksud sesuai dengan kewenangan dan tugas yang melekat lada jabatan Rois Aam sebagaimana diatur dalam pasal 14 Anggaran Dasar BU dan pasal 58 ayat (1) dan (2) Anggara Rumah Tangga NU.
2. Mendorong kepada pengurus pada jajaran Tanfidziyah PBNU, termasuk panitia pengarah dan pelaksana Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama untuk segera meningkatkan komunikasi organisasi ke jajaran Syuriah PBNU guna menjaga kebersamaan dan keutuhan organisasi dalam menjalankan tugas organisasi khususnya terkait dengan terlaksananya Miktamar ke 34 NU secara bermartabat demi terjaganya Marwah organisasi.
(Suara Islam)