Aksi demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja berujung ricuh. Polisi memastikan para pendemo yang menimbulkan kericuhan bukan dari kelompok buruh maupun mahasiswa. Polisi juga menangkap Ribuan orang terkait aksi rusuh demo menolak Omnibus Law.
Menurut polisi, mereka yang ditangkap adalah kelompok anarko. Siapa kelompok anarko ini?
“1.192 orang ini saya katakan adalah anarko, tapi profesi mereka berbeda-beda. Anarko itu bukan profesi, anarko itu orang yang niat melakukan kerusuhan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (9/10).
Baca: Innalillah! Rusak Fasilitas Umum dan Bom Pos Polisi, Wajah Pelaku Viral di Media Sosial
Siapa-siapa saja mereka, ada yang pelajar, ada yang pengangguran, pelajarnya pelajar STM, hampir setengahnya pelajar STM dari 1.192 orang.
Kata Yusri, dari yang ditangkap itu ada juga yang mahasiswa dan pekerja. Tapi hanya sedikit saja. Dan mereka berdemo memang bukan untuk menyalurkan aspirasi, tetapi untuk membuat rusuh.
“Tetapi memang tujuannya ini bukan bergabung dengan teman-teman yang serikat yang memang tujuannya menyampaikan pendapat menolak UU Ciptaker. Tujuannya untuk membuat rusuh,” tegas dia.
Jakarta pada Kamis kemarin memang ramai demo. Tapi sayangnya sekelompok orang berulah hingga membakar pos polisi dan halte.
(Suara Islam)