Seorang anak rewel kepada Ibunya, ketika ku dekati ternyata dia ingin sekali bisa berskateboard seperti teman temannya. Sayangnya dia hanya bermain disana, karena Ibunya ingin melihat RPTRA Kalijodo. Ibu ini sangat terkesima setelah benar benar melihatnya. Tak pernah dibayangkan warga bisa dapat fasilitas sebagus ini. Ia sangat berharap itu ada di tempatnya
– Rini, 43 Tahun Warga Pulogadung –
Itulah pengalaman pertama kali menginjakkan kaki di Kalijodo. Seliweran anak anak dengan bersepatu roda, berseluncur dengan papan skateboard dan bersepeda. Ada lagi yang sekedar menikmati suasana sore itu. Boleh dikatakan gerakan mereka sangat padat, karena begitu banyaknya anak anak bermain sore itu.
Kalau anda benar benar berada disini, sudah pasti akan menikmati suasananya. Ketika masuk kita akan menyaksikan hamparan taman yang luas dan permainan anak anak yang ramah, gedung serbaguna, tempat sholat dan berwudhu, ruang terbuka yang sangat luas.
Lebih terkesan lagi melihat anak anak mengayuh sepedanya dengan lintas pedestrian berundak-undak, area seluncuran skateboard yang naik turun dan beberapa besi lurus sebagai rintangan bertumpu, beberapa spot tempat duduk untuk mengawasi anak anak yang terus bergerak. Apalagi jelang sore, lampu tulisan RPTRA Kalijodo yang berwarna kuning bercampur senja mengundang untuk foto selfie di tapak tangga.
Memang Jakarta dengan berjubel orang mengadu hidup dan nasib, memaksa Jakarta untuk terus berbenah. Area wilayah Jakarta tidak bisa lagi diperluas, namun harus di tata dan diatur, agar yang didalamnya bisa saling sapa, saling santun dan saling jaga.
Tak dapat dihindari, dengan kepadatannya masing masing orang mencari celah untuk menikmati ruang padat ini dan tidak sedikit juga yang memancing kriminalitas dengan kegelapannya, seperti lorong lorong gelap Ibukota ataupun bangunan bangunan yang tergeletakkan begitu saja tak terpakai.
Belum lagi segala program yang seringkali membuat dilematis, salah satunya adalah 3 in 1 di Jalan Sudirman. Yang pada akhirnya tontonan eksploitasi anak dan warga pada jam ibukota sibuk menjadi pemandangan yang miris. Bayangkan saja pagi dan malam anak anak bahkan bayi digunakan untuk menarik para pemakai mobil. Begitu senjangnya kehidupan Jakarta.
Hal ini menjadi keprihatinan kita bersama, balakangan era Gubernur Ahok inilah menetapkan aturan ganjil dan genap yang salah satunya menghilangkan pemandangan tak elok ini. Belum lagi konstalasi naik turun kerukunan warga di kota, beberapa kali tawuran antar warga dan pelajar terus saja menghiasi. Adu balap motor juga menggambarkan betapa minimnya ruang ekspresi dan eksplorasi generasi muda Jakarta.
Keluhan banyaknya kekerasan perempuan dan anak menyebabkan Jakarta fokus melakukan pembenahan, mulai bekerjasama dengan pemerintah pusat menjalankan kota layak anak, P2TP2A sebagai pusat pengaduan perempuan dan anak, 188 RPTRA yang menjadi ruang terbuka untuk anak dan keluarga berkumpul.
Inilah yang sejak dini menjadi perhatian para Ibu dan penggerak PKK yang sekarang menjadi tumpuan denyut nadi gerak RPTRA. Berbagai program yang mendekatkan warga dengan ruang terbuka telah dibuka, menjadi akses dan katalisator hubungan warga dengan warga dan lingkungan. Kita berharap pembangunan ini tidak berhenti di Kalijodo saja, dengan rencana 200 RPTRA yang akan dibuat dan diresmikan.
Pemprov DKI Jakarta sendiri terus memassifkan pembangunan untuk mempermudah ruang gerak warga dengan perbaikan fasilitas public seperti Rumah Sakit Daerah, Puskesmas, Pasar, Terminal, hingga Ruang Publik Terbuka warga. Masih ingat kan sering sekali kita mendengar dan membaca berita tentang orang orang yang melakukan pelecehan di alat transportasi Trans Jakarta ataupun Commuterline. Tapi sepertinya sekarang sudah tidak terdengar lagi, dengan pemerintah terus berinovasi dalam pengaturan termasuk jaminan keamanannya yang juga dilengkapi dengan cctv. Membuka ruang dialog dengan warga menjadi salah satu kunci keberhasilan program perempuan dan anak yang ramah.
Mudah-mudahan cita cita kita mengurangi kekerasan perempuan dan anak terus terlaksana. Peran aktif kita menjadi kuncinya. Mari membangun kesadaran bersama, karena siapapun tidak boleh menjadi korban kekerasan. Bila anda mengalami dan melihat kasus kekerasan segeralah melapor ke beberapa akses terbuka yang telah dibuat Pemprov DKI, salah satunya RPTRA.
Selamat atas diresmikannya RPTRA Kalijodo oleh Bapak Gubernur Basuki, tentunya menjadi semangat baru dalam menikmati kota yang padat dan sumpek dengan hadirnya ruang terbuka dan selonjoran warga Ibukota di dekatnya. Disinilah perwujudan hadirnya Negara, Pemerintah dan Masyarakat menguatkan perlindungan anak sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 20 UU Perlindungan Anak nomor 35 Tahun 2014 yang berbunyi Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga, dan Orang Tua atau Wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Perlindungan Anak. Wassalam.
Penulis: Ilma Sovri Yanti – Aktifis Perlindungan Anak