Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta warga yang berada di bantaran kali dan terdampak banjir atau terkena proyek normalisasi agar membuat sertifikat rumah.
Ini supaya ketika Pemprov DKI membebaskan lahan maka tanah dan rumah tersebut bisa dibeli.
“Kalau ada yang punya lahan, saya kan bilang masyarakat segera buat sertifikat. Atau rumah lama usahakan urus sertifikat,” kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2017).
(Baca: Ahok: Saya Bukan Iseng Layani Keluhan Warga)
Apalagi lanjutnya, saat ini warga juga sudah dipermudah tidak perlu lagi membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pasalnya ia telah menggratiskannya.
“Dulu susah karena harus bayar BPHTB. Sekarang saya gratiskan. Udah dapat sertifikat, mau nggak mau kita bayar harga pasar supaya mereka bisa beli tempat lain,” katanya.
Seperti diketahui, sampai saat ini proses normalisasi Kali Ciliwung masih berlangsung. Prosesnya sudah mencapai 40 persen.
Namun, kendala yang ditemui adalah masih banyak lahan yang berada di bantaran kali belum bisa dibebaskan.
(wartakota/biarnyaho)