Pemerintah Iran membubarkan polisi moral setelah unjuk rasa semakin meluas setelah kematian Mahsa Amini selama dua bulan terakhir. Pembubaran polisi moral itu disampaikan oleh Jaksa Agung Iran dalam pernyataan pada Minggu (4/12) waktu setempat.
Dikutip dari AFP dan CNN, Senin (5/12/2022), kematian Amini (22) pada 16 September lalu, atau beberapa hari setelah dia ditangkap polisi moral karena diduga melanggar aturan berpakaian untuk perempuan, terutama pemakaian hijab, telah memicu aksi protes di berbagai wilayah yang terus berlanjut hingga kini.
Unjuk rasa yang kebanyakan dipimpin kaum wanita itu disebut ‘kerusuhan’ oleh otoritas Iran. Para demonstran wanita ramai-ramai mencopot dan membakar hijab yang mereka kenakan, dengan demonstran lainnya meneriakkan slogan antipemerintah.
Situasi itu juga mendorong semakin banyak perempuan Iran yang tidak mematuhi aturan hijab, terutama di beberapa bagian wilayah Teheran.
Dalam pernyataan pada Minggu (4/12) waktu setempat, Jaksa Agung Iran Mohammad Jafar Montazeri mengumumkan pembubaran polisi moral ketika ditanya wartawan apakah polisi moral telah dibubarkan. Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah konferensi keagamaan setempat.
“Polisi moral tidak ada hubungannya dengan peradilan. Itu telah dihapuskan dari tempat yang sama itu diluncurkan,” tegas Montazeri dalam pernyataan yang dikutip kantor berita ISNA.
“Tentu saja, kehakiman akan terus memantau perilaku masyarakat,” imbuhnya.
(Suara Islam)