Buntut Kasus Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Kapolres Kulon Progo Dicopot

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini. (Jalu Rahman Dewantara/detikJateng)

Kapolres Kulon Progo AKBP, Muharomah Fajarini, dicopot dari jabatannya. Pencopotan AKBP Muharomah Fajarini diduga terkait aksi intoleransi patung Bunda Maria yang ditutup terpal.

Pencopotan AKBP Muharomah Fajarini ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.

Dalam surat telegram itu, AKBP Muharomah Fajarini dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Polda DIY. Sementara jabatan Kapolres Kulon Progo kini dipercayakan kepada AKBP Nunuk Setiyowati.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam beberapa kesempatan pernah mengungkap akan menindak tegas kasus-kasus terkait intoleransi di Indonesia sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam beberapa kesempatan pernah mengungkap akan menindak tegas kasus-kasus terkait intoleransi di Indonesia sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Fajarini meluruskan bahwa penutupan itu merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa karena perizinannya dalam proses pengurusan. Serta bangunan yang baru dibangun Desember 2022 lalu masih dalam proses penyelesaian.

“Oleh karena itu dari pemilik yang kebetulan domisilinya di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya (pengelola rumah doa) untuk sementara di rumah doa itu karena terdapat patung Bunda Maria, untuk sementara ditutup menggunakan terpal. Inisiatif menutupi patung dengan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa. Dan yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga yang diwakili adik kandung,” urai dia.

Diketahui, patung Bunda Maria itu terletak di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo. Patung setinggi 6 meter itu ditutup menggunakan kain terpal berwarna biru.

(Suara Islam)

Loading...