Bela Ahok di Persidangan, Ketum MUI Sebut Kiai Ishomuddin Tidak Dipecat dari MUI

KH Ahmad Ishomuddin

Ahmad Ishomuddin tidak dipecat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua Umum MUI, Ma’ruf Amin, mengatakan pihaknya hanya mencopot Ahmad Ishomuddin dari jabatan Wakil Ketua Bidang Fatwa MUI.

Baca:

“Yang benar itu di MUI itu dia diturunkan dari wakil ketua komisi fatwa menjadi anggota biasa, karena dia sebagai wakil ketua fatwa tidak aktif,” ujar Ma’ruf Amin kepada wartawan di Hotel Crowne Plaza, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2017).

Ahmad Ishomuddin adalah saksi ahli kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ia hadir di persidangan karena dihadirkan oleh Ahok yang oleh MUI dianggap telah menistakan agama.

Melalui sikap dan pandangan keagamaannya, MUI memutuskan Ahok telah menistakan agama Islam, atas pernyataan Ahok tentang surat al-Maidah ayat 51, yang disampaikan di hadapan warga Pulau Pramuka, pada September 2016 lalu.

Saat ditanya bagaimana MUI menyikapi salah seorang pimpinannya yang justru hadir di persidangan untuk membela Ahok, Ma’ruf Amin menyebut pihaknya belum menggelar rapat untuk menentukan sikap.

“Belum kita bahas, dia kan anggota,” terangnya.

(tribunnews/suaraislam)

Loading...