
Jakarta – Seorang ibu mengadu kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengenai Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik anaknya yang diblokir.
Aduan ini disampaikan ibu tersebut di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/2/2017) pagi. Ibu yang enggan menyebutkan namanya itu menyampaikan bahwa saldo yang ada di dalam KJP anaknya diblokir.
Padahal, anaknya diterima di Universitas Indonesia (UI) sejak tahun 2016. Kini, anaknya lanjut mengikuti program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Program ini diperuntukkan bagi pemegang KJP yang berhasil masuk ke perguruan tinggi negeri.
“Anak saya sudah dapat bidik misi UI, Pak. Nah katanya kalau sudah dapat bidik misi, KJMU-nya enggak dapat lagi,” kata ibu itu kepada Basuki.
(Baca: Alhamdulillah, Berkat Ahok Ada 500 Mahasiswa Terima KJP 18 Juta Tahun Ini)
Kemudian, Basuki melihat buku rekening Bank DKI yang dibawa oleh sang ibu. Basuki lantas meminta staf dari pegawai negeri sipil (PNS) DKI untuk mengurus permasalahan ibu tersebut. “Ini harusnya tetap dapat KJMU dong,” kata Basuki.
Saat wawancara bersama wartawan, Basuki mengatakan bahwa ia akan menelusuri penyebab pemblokiran KJMU tersebut. Sebab, lanjut dia, KJP atau KJMU yang diblokir karena adanya penyalahgunaan dana.
“Ada beberapa kejadian diblokir karena dia tukar duit (tukar uang tunai dengan saldo KJP), kan ada toko yang nakal juga. Nah itu akan ketahuan deteksi angkanya,” kata Basuki.
(Baca: Ahok Anggarkan 2.7 T untuk KJP Mahasiswa yang Masuk 30 PTN Ini)
Ada 56 perguruan tinggi negeri yang sudah bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melaksanakan program KJMU.
Setiap peserta KJMU akan menerima dana bantuan sebesar Rp 18 juta per tahun. Adapun dana yang terdapat di dalam KJMU dialokasikan untuk pembiayaan selama di bangku kuliah.
(kompas/biarnyaho)