Ahli Bahasa: Pidato Ahok Tidak Menodai Agama

Bambang Kuswanti Purwo. Guru Besar dan ahli Bahasa Indonesia Universitas Atma Jaya, Jakarta

SuaraIslam.co – Pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam program budidaya ikan kerapu di Kepulauan Seribu, yang di dalamnya menyinggung pula surat Almaidah 51, tidak bermaksud untuk menodai agama apalagi menistakan alquran, demikian kata Guru Besar dan ahli Bahasa Indonesia Universitas Atma Jaya, Jakarta Bambang Kuswanti Purwo.

Diungkapkan oleh Bambang dalam persidangan ke-16 kasus penodaan agama yang mendakwa Ahok yang digelar di auditorium kementrian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Bambang mengingatkan bahwa bahasa tidak dapat dimaknai jika terlepas dari konteks. “Penuturan Ahok tidak dimaksudkan  untuk menodai agama, apalagi menistakan alquran,” tegasnya.

Baca:

“Disinggungnya ayat alquran, yang dikaitkan dengan kalimat adanya orang yang membohongi pakai surat al-Maidah 51 dalam Pilkada tidak bisa dimaknai bahwa Ahok menistakan alquran”, ucap Bambang.

Karena apa yang disampaikan atau dituturkan oleh Ahok adalah berdasarkan pengalaman masa lalunya, ketika dia maju bersaing sebagai Gubernur Provinsi Bangka Blitung tahun 2007 lalu. Di mana surat al-Maidah 51 dipakai untuk mengkerdilkan dirinya.

Melengkapi pendapat ahli, anggota Tim Pembela Bhinneka Tunggal Ika BTP I Wayan Sudirta mengatakan bahwa penjelasan ahli bahasa Indonesia ini tidak lain ingin memberi kepastian bahwa tidak ada sama sekali unsur penistaan terhadap alquran dan menodai agama. Karena jika dilihat dari tujuan Ahok datang ke Kepulauan Seribu dengan tujuan ingin mensosialisasikan program budidaya ikan kerapu.

“Tidak bisa kita memaknai hanya satu kalimat saja dalam sebuah pidato, tanpa melihat isi pidato secara keseluruhan, ” ujar I Wayan.

(suaraislam)

Loading...